Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi asal Australia ke Indonesia pada 2024 mencapai Rp11,09 triliun.
Nilainya tumbuh 37% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year), sekaligus menjadi rekor tertinggi baru seperti terlihat pada grafik.
BKPM memperoleh data ini dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan pelaku usaha skala menengah dan besar melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Jika diperinci berdasarkan sektor usaha, investasi Australia ke Indonesia pada 2024 paling banyak masuk ke pertambangan.
Kemudian jika dilihat berdasarkan wilayah, sebagian besar aliran modalnya masuk ke Provinsi Bali.
Berikut daftar 10 sektor usaha Indonesia dengan realisasi investasi terbesar dari Australia pada 2024:
- Pertambangan: Rp4,85 triliun
- Perikanan: Rp1,66 triliun
- Jasa Lainnya: Rp1,02 triliun
- Hotel dan Restoran: Rp969,97 miliar
- Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran: Rp833,86 miliar
- Perdagangan dan Reparasi: Rp633,95 miliar
- Industri Makanan: Rp293,28 miliar
- Industri Karet dan Plastik: Rp187,40 miliar
- Industri Barang dari Kulit dan Alas Kaki: Rp149,24 miliar
- Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya: Rp135,17 miliar
Kemudian ini daftar 10 provinsi Indonesia dengan realisasi investasi terbesar dari Australia pada 2024:
- Bali: Rp3,74 triliun
- Nusa Tenggara Barat: Rp2,13 triliun
- Sulawesi Selatan: Rp1,15 triliun
- DKI Jakarta: Rp902,41 miliar
- Kalimantan Timur: Rp752,85 miliar
- Jawa Timur: Rp514,79 miliar
- Kalimantan Tengah: Rp345,74 miliar
- Sumatera Selatan: Rp253,93 miliar
- Jawa Barat: Rp215,45 miliar
- Kepulauan Riau: Rp210,30 miliar
Adapun Indonesia dan Australia telah memiliki perjanjian kerja sama di bidang perdagangan dan investasi.
Perjanjian itu tertuang dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang berlaku sejak Juli 2020.
Menurut Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, IA-CEPA meningkatkan akses Australia ke pasar Indonesia dengan menghilangkan atau mengurangi tarif perdagangan, serta meningkatan akses bagi investor.
"IA-CEPA memberi peluang bagi bisnis Australia dan Indonesia untuk memperluas dan mendiversifikasi kemitraan ekonomi," kata DFAT dalam penjelasan di situs webnya.
(Baca: Perdagangan Indonesia-Australia Menguat sejak Pemberlakuan IA-CEPA)