Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Penerimaan Pajak Pemerintah (1990-2018)
:[/]
[bold]
:[/]
[bold]
Nama Data
Penerimaan Pajak Pemerintah
1990
22,01 Triliun
1991
24,92 Triliun
1992
30,09 Triliun
1993
36,67 Triliun
1994
44,44 Triliun
1995
48,69 Triliun
1996
57,34 Triliun
1997
70,93 Triliun
1998
102,4 Triliun
1999
125,95 Triliun
2000
115,91 Triliun
2001
185,54 Triliun
2002
210,09 Triliun
2003
242,05 Triliun
2004
280,56 Triliun
2005
347,03 Triliun
2006
409,2 Triliun
2007
490,99 Triliun
2008
658,7 Triliun
2009
619,92 Triliun
2010
723,31 Triliun
2011
873,87 Triliun
2012
980,52 Triliun
2013
1,08 Kuadriliun
2014
1,15 Kuadriliun
2015
1,24 Kuadriliun
2016
1,28 Kuadriliun
2017
1,34 Kuadriliun
2018
1,52 Kuadriliun
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Pajak merupakan komponen penting dalam anggaran negara, sebab sekitar 85% pendapatan pemerintah berasal dari pajak. Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, pemerintah terus memperbaiki iklim dunia usaha, termasuk pemberian intensif. Selain itu, optimalisasi potensi ekonomi dan langkah reformasi juga dilakukan agar dapat meningkatkan pendapatan pajak dari masyarakat.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menargetkan pendapatan pajak senilai Rp 1.618,1 triliun. Angka ini meningkat 9,9% dari outlook 2017 dan juga naik 0,54% atau sekitar Rp 8,7 triliun dari RAPBN 2018.
>
Sejak 1990-2017, pendapatan pajak pemerintah selalu mencatat kenaikan dari tahun ke tahun. Kecuali pada 1999 akibat Indonesia dilanda krisis ekonomi dan kerusuhan serta pada 2009, ketika Amerika Serikat mengalami krisis finansial. Pada 1999, penerimaan pajak negara turun hingga 73% menjadi hanya Rp 25 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 102 triliun. Namun, tahun berikutnya meningkat hampir empat kali lipat menjadi Rp 115 triliun.