Penerimaan Pajak 2018 Disepakati Naik Rp 8,72 Triliun

Ekonomi & Makro
25/10/2017 15:18 WIB
Usulan Awal dan Kesepakatan Banggar Penerimaan Pajak 2018
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Di tengah seretnya penerimaan negara, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah justru sepakat menaikkan pagu penerimaan pajak 2018 sebesar Rp 8,72 triliun (0,54 persen) menjadi Rp 1.618,09 triliun dari usulan awal Rp 1.609,37 triliun. Bahkan penerimaan perpajakan naik 9,87 persen dari APBNP 2017 yang hanya sebesar Rp 1.472,69 triliun.

Kenaikan target penerimaan pajak 2018 berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 6,5 triliun (1,21 persen) menjadi Rp 541,8 triliun. Kemudian Pajak Penghasilan (PPh) Rp 2,21 triliun (0,26 persen) menjadi Rp 855,13 triliun, serta Pajak Bumi Bangunan (BPP) senilai Rp 10 miliar (0,06 persen) menjadi Rp 17,37 triliun.

 

Data Populer
Lihat Semua