Di tengah seretnya penerimaan negara, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah justru sepakat menaikkan pagu penerimaan pajak 2018 sebesar Rp 8,72 triliun (0,54 persen) menjadi Rp 1.618,09 triliun dari usulan awal Rp 1.609,37 triliun. Bahkan penerimaan perpajakan naik 9,87 persen dari APBNP 2017 yang hanya sebesar Rp 1.472,69 triliun.
Kenaikan target penerimaan pajak 2018 berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 6,5 triliun (1,21 persen) menjadi Rp 541,8 triliun. Kemudian Pajak Penghasilan (PPh) Rp 2,21 triliun (0,26 persen) menjadi Rp 855,13 triliun, serta Pajak Bumi Bangunan (BPP) senilai Rp 10 miliar (0,06 persen) menjadi Rp 17,37 triliun.