Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1,49 kuadriliun (ribu triliun) turun 2,62 persen dari APBNP 2016, yakni Rp 1,54 kuadriliun. Penerimaan pajak tahun ini ditargetkan akan memberikan kontribusi sebesar 85,63 persen dari total pendapatan negara senilai Rp 1,75 kuadriliun.
Pajak penghasilan (PPh) tetap memberi kontribusi terbesar dalam APBN 2017, yakni senilai Rp 787,7 triliun atau 52,6 persen dari total penerimaan pajak. Kontribusi terbesar kedua dari pajak pertambahan nilai (PPN), yaitu Rp 493,9 triliun atau 33 persen, kemudian cukai sebesar Rp 157,2 triliun atau sekitar 10,5 persen. Sisanya dari pajak bumi bangunan (PBB), bea keluar, dan pajak lainnya.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah merencanakan pemisaham Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dari Kementerian Keuangan. Setelah spin off (pemisahan) Ditjen Pajak akan menjadi lembaga pajak baru yang akan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Wacana pemisahan ini sebenarnya sudah muncul sejak 2014 dan targetnya dapat direalisasikan pada 2018.