Untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM) dan penciptaan lapangan kerja serta penanggulangan kemiskinan pemerintah menerbitkan paket kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan sektor riil. Salah satunya adalah untuk meningkatkan akses usaha masyarakat pada sumber pembiayaan dengan memberikan penjaminan kredit bagi UMKMK melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat Bank BRI merupakan penyalur KUR terbesar, yakni mencapai Rp 44,51 triliun dengan 2,21 juta debitur. Diikuti Bank BNI sebesar Rp 8,71 triliun dengan 59 ribu debitur, kemudian Bank Mandiri sebesar Rp 8,23 triliun dengan 129 ribu debitur.
Realisasi penyaluran KUR sepanjang Januari-Juni 2018 telah mencapai Rp 64,63 triliun atau 55,2% dari target sebesar Rp 117,08 triliun. Adapun outstanding KUR mencapai Rp 58,2 triliun dengan jumlah debitur mencapai 2,45 juta dan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 0,01%. Untuk program KUR tersebut, pemerintah menanggung bunga KUR mikro sebesar 10,5%/tahun sehingga debitur hanya dikenakan bunga 7%/tahun. Sedangkan untuk KUR kecil subsidi bunga yang ditanggung pemerintah 5,5%/tahun.