Harga Makanan, Minuman dan Tembakau di Kota Pangkal Pinang Bulan Mei Naik 0,4%
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Harga-harga komponen penyumbang inflasi rokok dan tembakau di Kota Pangkal Pinang pada Mei kemarin sebesar 0,4%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 0,05%. Di antara tujuh kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang -2,87% inflasi daerah.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Perawatan Kulit Kab. Karang Asem | 2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) makanan, minuman dan tembakau di Kota Pangkal Pinang berada di level 129,2 pada Mei 2025, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 128,68.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi makanan, minuman dan tembakau telah mencapai 7,04% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, harga-harga komponen penyumbang inflasi di Kota Pangkal Pinang telah mengalami pertumbuhan 1,01% (year to date/ytd).
(Baca: Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Laki-Laki dan Perempuan di Papua Barat | 2024)
Hasil survei BPS, data per Mei 2025, 11 kelompok inflasi ini berada di urutan ketujuh di bandingkan sub kelompok lainnya.
Berikut ini inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau yang di ukur BPS per Mei di Kota Pangkal Pinang :
- Kelompok rokok dan tembakau 0,4%
- Kelompok minuman yang tidak beralkohol 0,16%
- Kelompok makanan -3,74%
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau -2,87%
Dibandingkan dengan 108 kabupaten/kota lain, inflasi makanan, minuman dan tembakau tertinggi terjadi di Indonesia sebesar 0,2% dengan IHK sebesar 119.67 dan terendah terjadi di Kabupaten Tanah Laut sebesar 0,13% dengan IHK sebesar 112.53. Sementara untuk Kota Pangkal Pinang ini menempati urutan 26.
Berikut ini 10 kabupaten/kota dengan inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau tertinggi pada Mei 2025:
- Kabupaten Kayong Utara 3,3%
- Singaraja 3,02%
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah 1,64%
- Kota Batam 1,18%
- Luwuk 1,18%
- Tanjung 1,02%
- Kabupaten Subang 0,9%
- Kabupaten Jember 0,78%
- Kota Balikpapan 0,75%
- Kabupaten Sorong 0,75%