Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki dan perempuan di Provinsi Papua Barat pada tahun 2024 sebesar 27.274 orang. Data historis menunjukkan angka ini mengalami penurunan sedikit dibandingkan tahun 2023, yaitu turun 0.93%. Meskipun demikian, jumlah ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata lima tahun sebelumnya (2019-2023) yang berada di angka 46.903,2 orang.
Pertumbuhan jumlah PNS di Papua Barat cenderung fluktuatif dalam dua dekade terakhir. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2015 dengan pertumbuhan mencapai 15.95%, sedangkan penurunan terendah terjadi pada tahun 2023 dengan penurunan turun 44.25%. Penurunan pada tahun 2023 ini merupakan anomali, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya pertumbuhan cenderung positif.
(Baca: Rata-Rata Konsumsi Rumah Tangga untuk Telekomunikasi Kota Periode 2013-2023)
Secara ranking di Pulau Papua, Papua Barat berada di peringkat ke-2 pada tahun 2024. Untuk ranking secara nasional, Papua Barat berada di peringkat ke-33. Dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Papua, nilai jumlah PNS di Papua Barat lebih tinggi dari Papua Pegunungan (21.630 orang) dan lebih rendah dari Papua Tengah (25.246 orang).
Data perbandingan menunjukkan beberapa provinsi lain di Indonesia dengan indikator serupa. Sulawesi Barat mencatatkan 33.802 PNS dengan penurunan -3.27%, menduduki peringkat ke-5 di pulau Sulawesi dan peringkat ke-30 nasional. Gorontalo memiliki 31.673 PNS dengan penurunan -3.21%, peringkat ke-6 di Sulawesi dan peringkat ke-31 nasional.
Kepulauan Bangka Belitung mencatat 30.841 PNS dengan penurunan -1.67%, peringkat ke-10 di Sumatera dan peringkat ke-32 nasional. Kalimantan Utara memiliki 21.748 PNS dengan penurunan -1.98%, peringkat ke-5 di Kalimantan dan peringkat ke-35 nasional. Data ini memberikan gambaran komparatif mengenai jumlah dan pertumbuhan PNS di berbagai wilayah Indonesia.
Sulawesi Barat
Sulawesi Barat menempati peringkat ke-5 di pulau Sulawesi dan peringkat ke-30 secara nasional. Dengan jumlah PNS mencapai 33.802 orang, provinsi ini mengalami penurunan turun 3.27%. Penurunan ini menunjukkan bahwa Sulawesi Barat mengalami kontraksi dalam jumlah pegawai dibandingkan dengan tahun sebelumnya, meskipun angkanya masih relatif tinggi dibandingkan beberapa provinsi lain. Rata-rata jumlah PNS di Sulawesi Barat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang stabil, namun penurunan ini perlu diperhatikan untuk evaluasi lebih lanjut.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kota Ternate | 2024)
Gorontalo
Gorontalo berada di peringkat ke-6 di pulau Sulawesi dan peringkat ke-31 secara nasional dengan jumlah PNS sebanyak 31.673 orang. Penurunan turun 3.21% menunjukkan adanya tantangan dalam mempertahankan jumlah pegawai. Meski demikian, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan beberapa provinsi lain di pulau Sulawesi. Pertumbuhan negatif ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk memastikan stabilitas dan efisiensi birokrasi.
Kep. Bangka Belitung
Kepulauan Bangka Belitung mencatatkan 30.841 PNS, menempatkannya di peringkat ke-10 di Sumatera dan peringkat ke-32 secara nasional. Penurunan turun 1.67% mengindikasikan adanya pengurangan jumlah pegawai, meskipun tidak terlalu signifikan. Jumlah PNS di provinsi ini relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir, namun penurunan ini menjadi indikasi perlunya strategi untuk mempertahankan dan meningkatkan jumlah pegawai di masa depan.
Papua Tengah
Papua Tengah menempati peringkat ke-3 di pulau Papua dengan jumlah PNS sebanyak 25.246 orang, dan peringkat ke-34 secara nasional. Pertumbuhan positif sebesar 3.56% menunjukkan adanya peningkatan jumlah pegawai di provinsi ini. Hal ini menandakan adanya upaya peningkatan kapasitas birokrasi di Papua Tengah, seiring dengan pemekaran wilayah dan kebutuhan pembangunan yang semakin meningkat. Posisi ini menunjukkan potensi pertumbuhan dan perkembangan birokrasi di Papua Tengah.
Kalimantan Utara
Kalimantan Utara memiliki 21.748 PNS, menduduki peringkat ke-5 di Kalimantan dan peringkat ke-35 secara nasional. Penurunan turun 1.98% menunjukkan adanya pengurangan jumlah pegawai. Meskipun demikian, dengan status sebagai provinsi baru, Kalimantan Utara terus berupaya meningkatkan kapasitas birokrasinya untuk mendukung pembangunan di wilayah perbatasan. Pertumbuhan yang negatif ini perlu dievaluasi agar tidak menghambat upaya pembangunan di Kalimantan Utara.