Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (Corruption Perception Index/CPI) pada 2015 naik dua poin atau membaik di banding tahun sebelumnya yang mendapat nilai 34. Di ASEAN, nilai ini lebih unggul dibanding Filipina, Vietnam dan Myanmar. Di tingkat Global, CPI Indonesia berada di peringkat 88, atau masih kalah dibanding Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Dalam publikasi CPI, Lembaga Transparency International (TII) menyebutkan naiknya indeks korupsi ini terkait dengan perbaikan persepsi dalam penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, baik di sektor publik, pemerintahan maupun politik.
Kondisi ini antara lain bisa terlihat dari komitmen yang telah ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo dengan menandatangani dokumen Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK). Pada 2016 ini, terdapat tujuh sektor utama yang menjadi fokus Aksi PPK yakni Penerimaan Negara, Tataniaga Pangan, Pengadaan Barang dan Jasa, Infrastruktur, Sumber Daya Alam (Industri Ekstraktif), Sektor Swasta dan Tata Kelola BUMN.