Climate Bonds Iniative (CBI) baru saja meluncurkan laporan peluang investasi infrastruktur hijau di Indonesia untuk 2022.
Dalam laporan tersebut, CBI mengungkapkan ada delapan proyek infrastruktur energi hijau di Indonesia yang didanai lewat surat utang hijau (green bonds).
Proyek infrastruktur energi hijau tersebut dibagi menjadi 4 jenis, yakni tenaga panas bumi, tenaga surya, tenaga biomassa, dan tenaga bayu atau angin. Berikut rinciannya:
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP):
- PLTP Hululais 1 & 2 di Bengkulu: dalam tahap pembangunan
- PLTP Blawan Ijen di Jawa Timur: dalam tahap pembangunan
- PLTP Sarulla di Sumatra Utara: sudah selesai
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS):
- PLTS Ombilin di Sumatra Barat: dalam tahap perencanaan
- PLTS Tanjung Enim di Sumatra Selatan: dalam tahap perencanaan
- PLTS Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur: dalam tahap perencanaan
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm):
- PLTBm Merauke di Papua: sudah selesai
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB):
- PLTB Jeneponton di Sulawesi Selatan: sudah selesai
Selain proyek-proyek di atas, CBI juga menyebut ada 6 proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang berpotensi didanai melalui instrumen surat utang hijau. Sebanyak 3 proyek PLTA sudah masuk tahap pembangunan, sedangkan 3 proyek lainnya masih dalam perencanaan.
Selama periode 2018-2021 pemerintah Indonesia sudah berhasil menghimpun dana dari penerbitan surat utang hijau sebesar US$4,33 miliar.
Tidak hanya proyek energi, dana yang dihimpun dari surat utang tersebut juga digunakan untuk proyek transportasi, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah berkelanjutan.
(Baca: Indonesia Sudah Himpun Dana Rp62 Triliun dari Surat Utang Hijau)