Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 252,3 triliun hingga 30 Juni 2021. Angka itu mencapai 36,1% dari total anggarannya yang sebesar Rp 699,43 triliun.
Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran untuk perlindungan sosial merupakan yang terbesar, yakni Rp 66,43 triliun. Jumlah itu setara dengan 43,2% dari pagu anggaran yang mencapai Rp 153,86 triliun.
Realisasi anggaran terbesar selanjutnya adalah program dukungan UMKM dan korporasi yang mencapai Rp 51,27 triliun. Jumlah itu setara dengan 29,9% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 171,77 triliun.
Kemudian, realisasi anggaran program kesehatan sebesar Rp 47,71 triliun atau 24,6% dari pagu sebesar Rp 193,93 triliun. Realisasi anggaran insentif usaha sebesar Rp 45,07 triliun atau 71,7% dari pagu anggaran Rp 62,83 trilun.
Sementara, realisasi program prioritas mencapai Rp 41,83 triliun. Jumlah itu setara dengan 35,7% dari pagu anggaran yang senilai Rp 117,04 triliun.
(Baca: Ada PPKM Darurat, Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan dan Perlindungan Sosial)
Adapun, pemerintah telah merealokasi anggaran penanganan corona dan PEN sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. Lewat realokasi tersebut, pemerintah menambah anggaran kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif usaha. Sementara, anggaran untuk program prioritas serta dukungan UMKM dan korporasi dikurangi.