Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun data rata - rata upah per jam pekerja di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin rata - rata upah per jam pekerja di tanah air.
Urutan pertama adalah DKI Jakarta, wilayah ini mencatatkan hingga Rp42.354 rupiah/jam. Provinsi ini mencatatkan peningkatan Rp9.669 rupiah/jam dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Papua berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, rata - rata upah per jam pekerja di provinsi ini tumbuh 18,56%. Periode yang sama tahun sebelumnya rata - rata upah per jam pekerja di provinsi ini tercatat Rp24.097 rupiah/jam.
Selanjutnya, rata - rata upah per jam pekerja di Kep. Riau naik 17,48% menjadi Rp27.640 rupiah/jam dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, Maluku Utara dengan rata - rata upah per jam pekerja Rp27.078 rupiah/jam (naik 48,15%) dan Papua Barat dengan rata - rata upah per jam pekerja Rp25.695 rupiah/jam (naik 6,49%)