Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), utang pemerintah berfluktuasi pada kuartal I 2024.
Sampai akhir Maret 2024 nilai utangnya mencapai Rp8.262,1 triliun, dengan proyeksi rasio 38,79% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Utang pemerintah pada Maret 2024 menurun dibanding Februari 2024.
Namun, jika dibanding Januari 2024, utangnya sudah bertambah dari segi nilai maupun rasio, seperti terlihat pada grafik.
Kendati begitu, Kemenkeu menyatakan rasio utang pemerintah masih dalam batas aman.
"Rasio utang per akhir Maret 2024 yang sebesar 38,79 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU No. 17 Tahun 2003," kata Kemenkeu dalam laporan APBN Kita edisi April 2024.
"Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif," lanjutnya.
Menurut Kemenkeu, per akhir Maret 2024 utang pemerintah memiliki rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity) sekitar 8 tahun.
Jika dilihat komposisinya, per akhir Maret 2024 sebanyak Rp5.947,95 triliun (71,09%) utang pemerintah berupa surat berharga negara (SBN) domestik.
Kemudian Rp1.388,92 triliun (16,97%) berupa SBN valas, dan Rp987,15 triliun (11,95%) merupakan pinjaman.
(Baca: Rasio Utang Pemerintah Indonesia Tergolong Rendah di ASEAN)