BPS: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Banten Naik 4,59%(Data Maret 2025)

1
Agus Dwi Darmawan 23/12/2025 15:22 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Banten Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Banten pada Maret 2025, bertambah Rp.30.019 per kapita/bulan menjadi Rp.684,23 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2023, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.618,72 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Banten mencapai 5,63 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,07 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat 5,7 persen. Sementara, dibandingkan dengan Maret 2024, angkanya turun 0,21 persen.

(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Grobogan Periode 2004 - 2024)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 772,78 ribu jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 21.360 menjadi 627,88 ribu jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 144,9 ribu jiwa.

Kondisi kemiskinan di Banten ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.684,23 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.499,52 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.184,71 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Aceh Besar Periode 2004 - 2024)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.563,44 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.453,62 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.190,45 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.635,21 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.510,19 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.190,45 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Stories Terkini

Data Populer

Loading...