Menurut laporan Kementerian Keuangan, sejak awal tahun sampai 14 Desember 2022 realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp1,63 kuadriliun.
Jumlah tersebut sudah melampaui target penerimaan pajak tahun 2022 yang nilainya Rp1,48 kuadriliun, melonjak 41,93% dibanding penerimaan 2021, sekaligus menjadi rekor tertinggi sejak pandemi seperti terlihat pada grafik.
"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga 14 Desember 2022 masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, serta implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," papar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (20/12/2022).
"Kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi semakin sehat, sehingga APBN bisa melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan terus mendukung pembangunan Indonesia," lanjutnya.
Selama periode Januari-14 Desember 2022 realisasi penerimaan PPh Non-Migas sudah mencapai Rp900 triliun atau 120,2% dari target.
Kemudian realisasi PPh Migas mencapai Rp75,4 triliun (116,6% dari target), PPN dan PPnBM Rp629,8 triliun (98,6% dari target), sedangkan PBB dan Pajak Lainnya Rp29,2 triliun (90,4% dari target).
Kendati kinerja perpajakan tahun ini dalam kondisi baik, Sri Mulyani menyatakan pemerintah perlu waspada di tahun depan.
"Dari mulai April 2022 sampai hari ini pertumbuhan kumulatif penerimaan pajak selalu di atas 40%. Namun, kita lihat tidak akan mungkin growth-nya terus-menerus tinggi. Jadi kita juga harus mengkalibrasi target penerimaan pajak kita," kata Sri.
"Dan memang tahun 2023 target penerimaan pajak kita cukup modest, karena kita lihat memang sudah dua tahun (penerimaan pajak) tumbuh relatif tinggi," lanjutnya.
(Baca: PPN Indonesia Naik Jadi 11%, Tertinggi Kedua di ASEAN)