Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kota Pematang Siantar Naik 1,77% dalam 5 Tahun Terakhir

1
Irfan Fadhlurrahman 10/08/2025 08:49 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (2017-2024)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara mencapai 7,24% pada 2024.

Angka tersebut turun 1,85% dari tahun sebelumnya sebesar 9,09%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 1,77%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kota Pematang Siantar lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kota Pematang Siantar yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 7,24% dari total penduduk.

Dibandingkan dengan 32 kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Utara, PoU di Kota Pematang Siantar ada di urutan ke-19. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Samosir (5,31%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kota Tebing Tinggi (9,54%).

Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara pada 2024.

  1. Kabupaten Samosir: 5,31%
  2. Kabupaten Padang Lawas: 5,53%
  3. Kabupaten Pakpak Bharat: 6,13%
  4. Kabupaten Karo: 6,13%
  5. Kabupaten Padang Lawas Utara: 6,16%
  6. Kabupaten Humbang Hasundutan: 6,18%
  7. Kabupaten Nias: 6,24%
  8. Kota Tanjung Balai: 6,3%
  9. Kabupaten Tapanuli Utara: 6,64%
  10. Kabupaten Labuhan Batu Selatan: 6,65%

(Baca: Ketimpangan Gender Jabar Lebih Tinggi dari Rerata RI pada 2024)

Data Populer

Loading...