Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah mencapai 37,49 persen pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 2,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan jumlah penduduk 177.617 jiwa, terdapat 43.730 penduduk miskin di kabupaten ini.
Dibandingkan kabupaten lain di Papua Tengah, Kabupaten Puncak berada di urutan ke-4 untuk persentase kemiskinan. Pertumbuhan persentase penduduk miskin di Kabupaten Puncak lebih rendah dibandingkan Kabupaten Paniai (5,23 persen) dan Kabupaten Intan Jaya (5,15 persen).
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Periode 2005 - 2024)
Secara historis, persentase kemiskinan di Kabupaten Puncak fluktuatif dalam periode 2009-2024. Angka tertinggi tercatat pada tahun 2009 sebesar 49,2 persen, sedangkan angka terendah terjadi pada tahun 2022 sebesar 36,25 persen. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2013 (6,55 persen) dan terendah pada tahun 2020 (-3,35 persen). Pada tahun 2024, Kabupaten Puncak berada di urutan ke-4 secara nasional untuk persentase kemiskinan. Urutan ini pernah mencapai posisi ke-10 pada tahun 2021 dan terendah ke-4 pada tahun 2009. Rata-rata persentase kemiskinan dalam tiga tahun terakhir adalah 36,73 persen, sedangkan dalam lima tahun terakhir adalah 36,68 persen.
Berikut adalah perbandingan Kabupaten Puncak dengan kabupaten lain di Papua Tengah yang memiliki persentase kemiskinan berdekatan: Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Kabupaten Deiyai
Kabupaten Deiyai menempati urutan kedua di Indonesia dengan persentase kemiskinan sebesar 39,01 persen. Jumlah penduduk miskinnya mencapai 30.850 jiwa dari total populasi 92.399 jiwa. Garis kemiskinan di Deiyai adalah Rp 770.492 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita mencapai Rp 16,59 juta per tahun. Pertumbuhan penduduk miskin sedikit lebih tinggi dari Puncak, yaitu 2,22 persen.
(Baca: 21,96% Penduduk di Kabupaten Boven Digoel Masuk Kategori Miskin)
Kabupaten Dogiyai
Dogiyai mencatatkan persentase kemiskinan 30,03 persen, berada di urutan ke-16 secara nasional. Dengan populasi 116.333 jiwa, terdapat 30.420 penduduk miskin. Garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 709.423 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita tercatat Rp 13,15 juta per tahun. Pertumbuhan angka kemiskinan mencapai 3,75 persen.
Kabupaten Intan Jaya
Kabupaten Intan Jaya memiliki persentase kemiskinan tertinggi di Indonesia, yaitu 41,42 persen. Jumlah penduduk miskin mencapai 22.250 jiwa dari total 137.339 jiwa. Garis kemiskinan di Intan Jaya sangat tinggi, mencapai Rp 948.843 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita hanya Rp 10,18 juta per tahun, terendah dibandingkan kabupaten tetangga. Pertumbuhan penduduk miskin cukup signifikan yaitu 5,15 persen.
Kabupaten Paniai
Paniai memiliki tingkat kemiskinan 37,07 persen, menempatkannya pada urutan ke-5 secara nasional. Dengan jumlah penduduk 124.835 jiwa, terdapat 64.340 penduduk miskin. Garis kemiskinan adalah Rp 711.078 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita di Paniai relatif lebih baik, yaitu Rp 22,57 juta per tahun. Pertumbuhan jumlah penduduk miskin sangat tinggi, mencapai 5,23 persen.
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Puncak Jaya memiliki persentase kemiskinan 35,94 persen dan berada pada urutan ke-7 di Indonesia. Dari total 219.995 penduduk, 48.780 jiwa hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan di Puncak Jaya adalah Rp 879.631 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita tercatat paling rendah di antara yang lain hanya Rp 7,07 juta per tahun. Pertumbuhan penduduk miskin lebih rendah dibandingkan Puncak, hanya 2,69 persen.