Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Aceh Barat, Aceh sebesar 6,16% pada 2023.
Angka tersebut turun 0,39% dari tahun sebelumnya sebesar 6,55%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 1,85%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Aceh Barat lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Aceh Barat yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 6,16% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 22 kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh, PoU di Kabupaten Aceh Barat ada di urutan ke-4. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Nagan Raya (3,43%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Aceh Utara (14,24%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Aceh pada 2023.
- Kabupaten Nagan Raya: 3,43%
- Kota Banda Aceh: 5,47%
- Kota Lhokseumawe: 6,09%
- Kabupaten Aceh Barat: 6,16%
- Kabupaten Bener Meriah: 7,22%
- Kota Subulussalam: 7,3%
- Kabupaten Aceh Singkil: 7,31%
- Kabupaten Bireuen: 7,62%
- Kabupaten Aceh Besar: 8,58%
- Kabupaten Aceh Timur: 8,61%
(Baca: Harga Pangan Wilayah Sumatera Selatan Terbaru, Berapa Harga Ikan?)