Riset Institute for Economics and Peace (IEP) menunjukkan ada sepuluh negara yang dinilai paling tidak aman di dunia karena memiliki Indeks Keamanan Global (Global Peace Index/GPI) di atas 3. Semakin tinggi indeks keamanan suatu negara, semakin rendah tingkat keamanan negara tersebut. Afghanistan didaulat menjadi negara yang paling tidak aman di dunia pada 2019 dengan skor 3,574. Peringkat Afghanistan turun dari tahun sebelumnya, yaitu dari peringkat 162 menjadi 163.
Adapun Suriah mengalami perbaikan dengan naik satu peringkat ke posisi 162 dengan skor 3,566. Pada 2018, negara yang dipimpin oleh Bashar al-Assad ini sempat menduduki posisi paling buncit di antara negara lainnya. Negara tidak aman ketiga ditempati oleh Sudan Selatan dengan skor 3,526 atau peringkat 161.
Posisi keempat dan kelima negara yang tidak aman di dunia ditempati oleh Yaman dengan skor 3,412 dan Irak dengan skor 3,369. Adapun negara selanjutnya terdapat di benua Afrika, yaitu Somalia dengan skor 3,300; Afrika Selatan sebesar 3,296; dan Libya sebesar 3,285. Rusia berada di peringkat 154 atau negara paling tidak aman kesepuluh dengan skor 3,093.
IEP melakukan penelitian terhadap 163 negara yang mewakili 99,7% total populasi dunia. Indikator yang digunakan dalam penelitian ini mencakup 23 indikator kualitatif dan kuantitatif dengan tiga tematik. Tiga tematik tersebut adalah tingkat keamanan dan keamanan masyarakat, tingkat konflik domestik dan internasional yang sedang berlangsung, dan tingkat militansi.
(Baca Databoks: 10 Provinsi Paling Rawan Kriminal di Indonesia)