Kekerasan terhadap Anak oleh Pengasuh Menurun dalam 6 Tahun Terakhir
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Anak yang mengalami kekerasan dari pengasuh di rumah menurun dalam enam tahun terakhir. Ini tecermin dari berkurangnya proporsi rumah tangga dengan anak yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rumah tangga dengan anak yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh mencapai 54,8% pada 2014. Persentasenya berkurang 6,4% menjadi 48,4% pada 2020.
Penurunan persentase rumah tangga dengan anak yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh terjadi di seluruh wilayah. Di perdesaan, persentasenya menurun 5,7% dari 57,47% menjadi 51,77%. Sedangkan di perkotaan, persentasenya turun 6,33% dari 52% ke 45,67%.
(Baca: Kasus Pengaduan Anak Naik 8,3% saat Pandemi Corona)
Sebagai informasi, survei pada 2014 menyasar anak berusia 1 hingga 14 tahun. Ini berbeda dengan responden survei pada 2020 yang merupakan anak usia 1 hingga 17 tahun.
Menurut BPS, anak yang dimaksud dalam survei ini merupakan anak kandung, tiri, maupun adopsi. Pengasuh didefinisikan sebagai orang dewasa yang tinggal di rumah tangga, mulai dari ayah, ibu, paman, bibi, hingga asisten rumah tangga.