Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki angka kematian bayi 16,85 per 1.000 kelahiran hidup pada 2022.
Artinya, dari setiap 1.000 bayi yang lahir dengan selamat, sekitar 16 bayi di antaranya meninggal sebelum mencapai usia 1 tahun.
Papua menjadi provinsi dengan angka kematian bayi tertinggi, yakni 38,17 per 1.000 kelahiran hidup pada 2022. Sementara angka terendahnya berada di DKI Jakarta seperti terlihat pada grafik.
"Angka kematian bayi digunakan untuk mencerminkan keadaan derajat kesehatan di suatu masyarakat," kata BPS di situs resminya.
Selain ada kesenjangan antarprovinsi, ada pula disparitas tinggi dalam angka kematian bayi tingkat kabupaten/kota.
BPS mencatat angka kematian bayi kabupaten/kota paling rendah terdapat di Kota Jakarta Pusat, yakni 9,18 per 1.000 kelahiran hidup. Sementara angka tertingginya berada di Kabupaten Nduga, yakni 56,69 per 1.000 kelahiran hidup.
Menurut Kementerian Kesehatan, penyebab utama kematian bayi meliputi gangguan pernapasan, kelahiran prematur, infeksi darah (sepsis neonatorum), serta kelainan bawaan sejak lahir (malformasi kongenital).
Adapun upaya menurunkan angka kematian bayi perlu dilakukan secara sistematis, beriringan dengan pengentasan kemiskinan ekstrem dan kelaparan, peningkatan kualitas kesehatan dan wawasan orang tua, serta perluasan fasilitas, tenaga medis, dan akses layanan kesehatan ke seluruh pelosok negeri.
(Baca: Angka Kematian Bayi Turun 88% dalam 5 Dekade Terakhir)