Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Rejang Lebong Naik 0,88% Setahun Terakhir

1
Irfan Fadhlurrahman 16/10/2025 08:42 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu (2017-2024)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sebesar 12,54% pada 2024.

Angka tersebut naik 0,88% dari tahun sebelumnya sebesar 11,66%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 2,27%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Rejang Lebong lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Rejang Lebong yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 12,54% dari total penduduk.

Dibanding 9 kabupaten/kota lain di Provinsi Bengkulu, PoU di Kabupaten Rejang Lebong ada di urutan ke-9. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Mukomuko (5,56%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kepahiang (13,7%).

Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bengkulu pada 2024.

  1. Kabupaten Mukomuko: 5,56%
  2. Kota Bengkulu: 6,43%
  3. Kabupaten Bengkulu Selatan: 9,42%
  4. Kabupaten Bengkulu Tengah: 9,48%
  5. Kabupaten Bengkulu Utara: 9,7%
  6. Kabupaten Seluma: 11,05%
  7. Kabupaten Kaur: 12,36%
  8. Kabupaten Lebong: 12,38%
  9. Kabupaten Rejang Lebong: 12,54%
  10. Kabupaten Kepahiang: 13,7%

(Baca: Indeks Keparahan Kemiskinan NTT Turun dalam Sedekade Terakhir)

Data Populer

Loading...