Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat 98,09 ribu kasus perceraian di Jawa Barat sepanjang 2021. Rinciannya, terdapat 23,98 ribu cerai talak dan 74,11 ribu cerai gugat.
Kasus perceraian di Tanah Pasundan tersebut melonjak 161% dibanding tahun sebelumnya. Kasus tersebut juga jadi yang terbanyak dibanding provinsi lainnya.
Provinsi dengan kasus perceraian terbanyak berikutnya adalah Jawa Timur, yaitu sebanyak 88,24 ribu kasus. Setelahnya adalah Jawa Tengah (75,51 ribu kasus), Sumatera Utara (17,27 ribu kasus), Riau (12,72 ribu kasus).
Terdapat pula DKI Jakarta (16,02 ribu kasus), Banten (15,67 ribu kasus), Sulawesi Selatan (15,58 ribu kasus), Lampung (15,03 ribu kasus), Riau (12,72 ribu kasus), serta Sumatera Selatan (11,19 ribu kasus).
Sepanjang 2021, terdapat 447,74 ribu kasus perceraian di seluruh Indonesia. Angka tersebut melonjak 53,5% dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 337,34 ribu kasus merupakan cerai gugat dan terdapat 110,4 ribu kasus cerai talak.
(Baca: Kasus Perceraian Meningkat 53%, Mayoritas karena Pertengkaran)
Berikut ini jumlah kasus cerai berdasarkan provinsi pada 2021:
- Jawa Barat: 98.088 kasus
- Jawa Timur: 88.235 kasus
- Jawa Tengah: 75.509 kasus
- Sumatera Utara: 17.270 kasus
- DKI Jakarta: 16.017 kasus
- Banten: 15.668 kasus
- Sulawesi Selatan: 15.575 kasus
- Lampung: 15.033 kasus
- Riau: 12.722 kasus
- Sumatera Selatan: 11.192 kasus
- Sumatera Barat: 9.371 kasus
- Nusa Tenggara Barat: 8.985 kasus
- Kalimantan Timur: 8.001 kasus
- Kalimantan Selatan: 7.582 kasus
- Aceh: 6.442 kasus
- DI Yogyakarta: 5.633 kasus
- Kalimantan Barat: 5.225 kasus
- Jambi: 5.000 kasus
- Sulawesi Tengah: 3.959 kasus
- Bengkulu: 3.845 kasus
- Sulawesi Tenggara: 3.822 kasus
- Kalimantan Tengah: 3.484 kasus
- Kepulauan Bangka Belitung: 2.477 kasus
- Gorontalo: 2.418 kasus
- Sulawesi Utara: 1.884 kasus
- Papua: 1.838 kasus
- Maluku Utara: 1.273 kasus
- Maluku: 759 kasus
- Nusa Tenggara Timur: 436 kasus
- Indonesia: 447.743 kasus
Catatan:
-Data tersebut hanya mencakup perceraian warga yang beragama Islam.
-Beberapa data provinsi masih tergabung dengan provinsi lainnya, di antaranya Riau dengan Kepulauan Riau, Kalimantan Timur dengan Kalimantan Utara, Sulawesi Barat dengan Kalimantan Selatan, Bali dengan Nusa Tenggara Barat, serta Papua dengan Papua Barat.