Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merumuskan skenario nilai proyeksi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) di Indonesia pada 2026.
Metode penghitungan didasari oleh proyeksi penghimpunan 2024 dengan rumus bunga majemuk. Dari cara ini tertuang tiga skenario, yaitu optimistis, moderat, dan pesimistis.
Baznas menjelaskan, nilai skenario optimistis menggunakan angka pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR) sebesar 41,75% untuk mempertahankan akselerasi historis.
Skenario moderat menggunakan angka pertumbuhan tahunan (year-on-year/yoy) 2024 yang sebesar 27,29% sebagai refleksi kondisi riil saat ini.
Sementara, skenario pesimistis menggunakan asumsi angka aman sebesar 15% sebagai langkah mitigasi jika terjadi perlambatan ekonomi atau kejenuhan pasar di masa depan.
“Dalam skenario optimistis, institusi menargetkan pencapaian (pengumpulan ZIS-DSKL) tertinggi hingga Rp65,63 triliun,” tulis Baznas dalam Outlook Zakat Indonesia 2026.
Pada skenario moderat, target ZIS-DSKL ditetapkan secara realistis di angka Rp63,75 triliun. Sedangkan pada skenario pesimistis, Baznas memproyeksikan pengumpulan dana Rp56,20 triliun.
Jika terealisasi, nilai skenario pesimistis sudah melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya, di mana selama 2021-2024 pengumpulan dana berkisar Rp14,22 triliun hingga Rp40,51 triliun.
Baznas menjelaskan, lantaran tren pertumbuhan yang dinamis selama periode 2021-2024, maka diperlukan pemetaan strategis untuk memitigasi risiko sekaligus mengoptimalkan potensi penghimpunan dana.
“Oleh karena itu, penyusunan target untuk tahun 2026 tidak hanya didasarkan pada satu angka tunggal, melainkan dibagi ke dalam tiga skenario proyeksi optimistis, moderat, dan pesimistis,” jelas Baznas.
“Agar lembaga memiliki fleksibilitas dalam merespons berbagai kemungkinan kondisi ekonomi dan kapasitas operasional yang ada,” tambahnya.
(Baca: Ini Nilai Zakat Fitrah dan Fidiah Ramadan 2026 dari Baznas)