Pemerintah Indonesia sudah menetapkan sasaran dan target utama program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang 2025.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Juni 2025.
Adapun target utama 2025 yang ingin dicapai pemerintah melalui pemberian makan bergizi dan penguatan ekosistem penduduk dapat dilihat sebagai berikut:
- Petugas penjamah makanan yang mendapatkan pelatihan mencapai 100%
- Ibu hamil menyusui, pengasuh balita, siswa, dan santri dengan skor literasi gizi baik menjadi 50%
- Anak sekolah di seluruh jenjang yang mendapatkan makanan bergizi menjadi 24%
- Ibu menyusui yang mendapatkan makanan bergizi menjadi 11%
- Anak balita yang mendapatkan makanan bergizi menjadi 11%
- Ibu hamil yang mendapatkan makanan bergizi menjadi 10%
- Santri yang mendapatkan makanan bergizi menjadi 2%
- Jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang sesuai standar mencapai 5.000 unit
- Sistem data dan informasi terpadu untuk pemenuhan gizi nasional terdiri dari 1 sistem.
Pemerintah mengatakan, MBG diberikan sesuai dengan prinsip gizi seimbang, beragam, aman, dan sesuai preferensi lokal, dengan kandungan 20-25% (dalam bentuk sarapan) dan 30-35% (dalam bentuk makan siang) dari angka kecukupan gizi harian yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019.
(Baca: Media Sosial Banjir Komentar Negatif Buntut Keracunan Massal MBG)
Menurut pemerintah, sebagai dukungan implementasi program MBG, dirumuskan program pendukung yang meliputi:
- Edukasi gizi dan promosi perubahan perilaku hidup sehat;
- Pengukuran antropometri;
- Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi;
- Penjaminan ketersediaan stok dan keragaman bahan pangan;
- Pemanfaatan komoditas lokal sebagai bahan baku;
- Penjaminan keamanan pangan dan higienitas makanan;
- Pengelolaan limbah dan sampah;
- Penyediaan infrastruktur pendukung (listrik, transportasi, dan telekomunikasi); dan
- Pemberdayaan masyarakat, petani, peternak lokal, UMKM, koperasi, dan BUMDesa.
(Baca: Penerima Program MBG Mayoritas di Pulau Jawa per Awal September 2025)