Israel Lakukan Genosida di Gaza, Korban Jiwa 65 Ribu Orang
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Serangan Israel ke Jalur Gaza, Palestina, yang berlangsung sejak Oktober 2023, belum berhenti hingga sekarang.
Menurut data yang dihimpun badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), akumulasi jumlah warga Palestina di Jalur Gaza yang tewas akibat serangan Israel sampai 17 September 2025 mencapai 65 ribu orang.
Korban jiwanya terdiri atas 27,6 ribu laki-laki, 9,7 ribu perempuan, 18,4 ribu anak-anak, dan 4,4 ribu orang lanjut usia.
(Baca: Perusahaan Besar Pendukung Israel Juni 2025, Ada Google dan Microsoft)
Adapun pada 16 September 2025, Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyatakan Israel telah melakukan genosida.
Hal ini tercatat dalam laporan dengan kode A/HRC/60/CRP.3 yang berjudul Legal analysis of the conduct of Israel in Gaza pursuant to the Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide.
"Komisi menyimpulkan berdasarkan alasan yang masuk akal, bahwa otoritas Israel dan pasukan keamanan Israel telah melakukan dan terus melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza," kata PBB dalam laporan tersebut.
"Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah menghasut terjadinya genosida, dan otoritas Israel telah gagal mengambil tindakan terhadap mereka untuk menghukum hasutan ini," lanjutnya.
Menurut temuan PBB, tindakan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina mencakup:
- Membunuh anggota kelompok;
- Menimbulkan luka fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok;
- Sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang diperkirakan akan mengakibatkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian; dan
- Menerapkan tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok.
(Baca: Mayoritas Negara Anggota PBB Dukung Palestina Merdeka)