Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, 25,7% pemuda Indonesia merokok. Pemuda laki-laki yang merokok jauh lebih besar daripada pemuda perempuan, yaitu 50% dibanding 0,63%.
BPS juga menyebutkan, 40,15% pemuda merokok 7 hingga 12 batang per hari. Kemudian, sebanyak 24,69% pemuda merokok 13 hingga 24 batang per hari.
Sebanyak 20,73% pemuda mengkonsumsi rokok 4 hingga 6 batang per hari dan 11,6% pemuda merokok satu hingga tiga batang per hari. Hanya 2,63% pemuda yang merokok lebih dari 25 batang per hari.
Pemuda menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 hingga 30 tahun. Usia ini merupakan periode penting pertumbuhan dan perkembangan sehingga harus dijaga kesehatannya agar produktif di masa depan.
Masih banyaknya pemuda yang merokok menjadi tantangan tersendiri karena rokok memiliki dampak negatif bagi penggunanya. Salah satunya, merokok dapat menyebabkan kanker yang merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia.
(Baca: Inilah 10 Orang Kaya Termuda pada 2021)