Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Banda Aceh menunjukkan perkembangan menarik sepanjang tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran mencapai Rp 162.584 per kapita per bulan. Angka ini mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 21,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dimana pada 2023 tercatat Rp 133.527. Peningkatan ini menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu enam tahun terakhir.
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa, yang mencapai Rp 397.296, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mengambil porsi sekitar 41 persen. Sementara itu, jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi yang mencapai Rp 447.005, porsi pengeluaran rokok dan tembakau mencapai 36 persen. Hal ini menggambarkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau memiliki kontribusi cukup besar dalam alokasi pengeluaran masyarakat Kota Banda Aceh.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Sulawesi Selatan 2015 - 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Banda Aceh cenderung fluktuatif. Pada tahun 2018, besar pengeluaran tercatat Rp 146.051, kemudian sedikit menurun pada tahun 2019 menjadi Rp 145.699. Sempat ada sedikit kenaikan pada tahun 2020 menjadi Rp 146.519, lalu naik signifikan pada tahun 2021 menjadi Rp 161.414. Namun, pada tahun 2022, pengeluaran ini mengalami penurunan tajam menjadi Rp 133.040 sebelum akhirnya kembali naik sedikit pada tahun 2023. Pengeluaran tertinggi terjadi di tahun 2024, setelah sempat mengalami penurunan di tahun 2022.
Dalam skala provinsi Aceh, Kota Banda Aceh berada di peringkat ke-5 untuk besar pengeluaran rokok dan tembakau. Sementara itu, secara nasional, kota ini berada di peringkat ke-92. Di Pulau Sumatera, Kota Banda Aceh menduduki peringkat ke-37. Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Aceh, nilai pengeluaran rokok dan tembakau Kota Banda Aceh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Aceh Jaya (Rp 191.516), Kabupaten Bener Meriah (Rp 184.119), Kabupaten Aceh Barat (Rp 169.925), dan Kota Sabang (Rp 166.614).
Beberapa kabupaten/kota di Aceh menunjukkan pertumbuhan yang menarik. Kabupaten Aceh Jaya mengalami pertumbuhan tertinggi, yakni 20,1 persen, dengan nilai pengeluaran mencapai Rp 191.516. Kabupaten Bener Meriah juga mengalami kenaikan sebesar 8,9 persen menjadi Rp 184.119. Sementara itu, Kabupaten Nagan Raya justru mengalami penurunan tajam turun 31,9 persen dengan nilai pengeluaran Rp 143.418. Kota Langsa juga mengalami penurunan turun 6.5 persen, dengan nilai pengeluaran Rp 121.299 dan berada di peringkat ke-17 di provinsi Aceh.
(Baca: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Aceh Barat Daya Rp.33,72 Juta Data per 2024)
Kota Lhokseumawe
Di Kota Lhokseumawe, pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 43,4 persen, meningkat dari Rp 622.622,65 menjadi Rp 893.134. Pertumbuhan ini menempatkan Lhokseumawe di peringkat pertama se-Aceh untuk kategori ini. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp 798.985, menunjukkan pertumbuhan sebesar 35,1 persen, di mana sebelumnya Rp 591.272. Total pengeluaran masyarakat untuk makanan dan bukan makanan adalah Rp 1.692.119, dan kota ini berada di posisi kedua se-Aceh.
Kota Sabang
Kota Sabang menunjukkan angka pengeluaran yang cukup stabil, namun sedikit fluktuatif. Pengeluaran bukan makanan naik 7,7 persen dari Rp 709.693,67 menjadi Rp 764.253. Sedangkan pengeluaran untuk makanan mengalami kenaikan tipis sebesar 4,2 persen, mencapai Rp 890.314 dari sebelumnya Rp 854.806,72. Secara keseluruhan, pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Sabang mencapai Rp 1.654.567, menempatkannya di peringkat keempat di antara kabupaten/kota di Aceh.
Kabupaten Bener Meriah
Kabupaten Bener Meriah mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan dalam pengeluaran. Untuk kategori bukan makanan, terjadi kenaikan sebesar 34,6 persen, dengan nilai pengeluaran menjadi Rp 716.407 dari sebelumnya Rp 532.235,58. Pengeluaran untuk makanan juga naik sebesar 32,4 persen, mencapai Rp 958.426 dari sebelumnya Rp 723.936,61. Secara keseluruhan, pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Bener Meriah mencapai Rp 1.674.833, menempatkannya di posisi ketiga di Aceh.
Kota Langsa
Kota Langsa menunjukkan penurunan yang kontras dengan wilayah lainnya dalam hal pengeluaran bukan makanan. Pengeluaran tersebut turun turun 9.5 persen, menjadi Rp 705.067 dari sebelumnya Rp 779.274,37. Sebaliknya, pengeluaran untuk makanan menunjukkan kenaikan sebesar 5,6 persen, mencapai Rp 699.439 dari sebelumnya Rp 662.500,13. Akibatnya, total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Langsa mencapai Rp 1.404.506, menempatkannya di peringkat kedelapan di antara kabupaten/kota di Aceh.