Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Banda Aceh menunjukkan perkembangan yang menarik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Banda Aceh mencapai Rp 162.584 per kapita per bulan pada 2024.
Pertumbuhan pengeluaran rokok dan tembakau di Kota Banda Aceh menunjukkan angka yang signifikan. Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan sebesar 21,8 persen. Angka ini kontras dengan tahun 2023 yang hanya tumbuh 0,4 persen. Sementara itu, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Banda Aceh menduduki peringkat ke-5 di antara kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. Secara nasional, Kota Banda Aceh berada di peringkat ke-92 dalam hal pengeluaran untuk rokok dan tembakau.
(Baca: 0,2% Penduduk di Kabupaten Simeulue Beragama Protestan)
Jika dibandingkan dengan total rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp 397.296, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 40,9 persen dari total pengeluaran. Ini menunjukkan bahwa pengeluaran untuk rokok dan tembakau merupakan bagian yang cukup besar dari pengeluaran masyarakat di Kota Banda Aceh. Sementara itu, pengeluaran untuk rokok dan tembakau lebih besar jika dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan dan perawatan yang masing-masing tercatat sebesar Rp 105.289 dan Rp 93.631. Akan tetapi pengeluaran untuk makanan jadi masih yang tertinggi diantara yang lain yaitu sebesar Rp 447.005.
Secara historis, pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau di Kota Banda Aceh terjadi pada tahun 2024, yaitu Rp 162.584. Sementara itu, pengeluaran terendah terjadi pada tahun 2019, yaitu Rp 145.699. Dalam kurun waktu 2018-2024, pengeluaran untuk rokok dan tembakau cenderung fluktuatif, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2021 sebesar 10.2 persen dan penurunan terdalam pada 2022 turun 17.6 persen. Anomali terjadi pada tahun 2024, di mana pertumbuhan kembali melonjak signifikan sebesar 21.8 persen setelah mengalami penurunan di tahun sebelumnya.
Di antara kabupaten/kota lain di Aceh, Kabupaten Aceh Jaya mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau pada 2024, yaitu Rp 191.516. Kabupaten Bener Meriah berada di urutan kedua dengan Rp 184.119, diikuti oleh Kabupaten Aceh Barat dengan Rp 169.925. Kota Sabang berada di posisi keempat dengan Rp 166.614. Pertumbuhan tertinggi dibandingkan tahun sebelumnya terjadi di Kabupaten Aceh Jaya, yaitu sebesar 20.1 persen. Peringkat Kabupaten Aceh Jaya juga naik dari sebelumnya berada di posisi ke-7 menjadi yang pertama.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa di Kab. Hulu Sungai Utara 2018 - 2024)
Kota Lhokseumawe
Pengeluaran bukan makanan di Kota Lhokseumawe mengalami pertumbuhan yang signifikan. Data BPS menunjukkan, pengeluaran bukan makanan pada 2024 mencapai Rp 893.134, naik 43.4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 622.622. Kondisi ini menempatkan Kota Lhokseumawe pada peringkat pertama dalam hal pengeluaran bukan makanan di antara kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Kenaikan ini menunjukkan bahwa masyarakat di Kota Lhokseumawe semakin banyak mengalokasikan dana untuk kebutuhan selain makanan.
Kota Sabang
Meskipun pengeluaran untuk makanan di Kota Sabang lebih rendah dibandingkan Kota Lhokseumawe, pengeluaran bukan makanan di Kota Sabang cukup tinggi. Pada 2024, pengeluaran bukan makanan mencapai Rp 764.253, tumbuh 7.7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini mengantarkan Kota Sabang ke peringkat kedua dalam hal pengeluaran bukan makanan di antara kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Tingginya pengeluaran bukan makanan mengindikasikan bahwa masyarakat di Kota Sabang memiliki daya beli yang cukup baik untuk memenuhi kebutuhan selain makanan.
Kabupaten Bener Meriah
Kabupaten Bener Meriah menunjukkan tren yang menarik dalam hal pengeluaran. Pengeluaran untuk makanan dan bukan makanan mengalami kenaikan yang signifikan, masing-masing tumbuh 32.4 dan 34.6 persen. Kenaikan ini menunjukkan bahwa masyarakat di Kabupaten Bener Meriah semakin sejahtera dan mampu memenuhi kebutuhan hidup yang lebih baik. Kenaikan ini juga mendorong Kabupaten Bener Meriah naik ke peringkat ketiga se-Provinsi Aceh.
Kota Langsa
Berbeda dengan tiga wilayah sebelumnya, Kota Langsa justru mengalami penurunan dalam hal pengeluaran bukan makanan. Pada 2024, pengeluaran bukan makanan di Kota Langsa tercatat sebesar Rp 705.067, turun 9.5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, Kota Langsa masih menduduki peringkat keempat dalam hal pengeluaran bukan makanan di antara kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Penurunan ini patut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mencari tahu penyebabnya dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.