Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2023 ada 10.783 laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia, meningkat 95% dibanding 2022 yang jumlahnya 5.526 kasus.
Pada 2023 KDRT paling banyak tercatat di wilayah kerja Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang mencakup Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Sedangkan laporan kasus KDRT terendah berada di wilayah Polda Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Berikut daftar 10 wilayah hukum polda dengan laporan kasus KDRT terbanyak di Indonesia pada 2023:
- Metro Jaya: 1.538 kasus
- Sumatera Utara: 1.248 kasus
- Jawa Timur: 1.216 kasus
- Sulawesi Selatan: 746 kasus
- Jawa Barat: 736 kasus
- NTT: 547 kasus
- Sulawesi Utara: 456 kasus
- Sumatera Selatan: 389 kasus
- Sulawesi Tengah: 320 kasus
- Riau: 290 kasus
BPS juga mencatat, secara nasional ada 584.991 kejadian kejahatan sepanjang 2023, dengan selang waktu kejahatan (crime clock) 53 detik. Artinya, sepanjang tahun lalu tindak kejahatan terjadi setiap 53 detik sekali.
(Baca: Kasus Perceraian Karena KDRT Masih Tinggi di Indonesia, Ini Trennya)