Kabupaten Jepara mencatatkan total jumlah penduduk sebanyak 1.327.012 jiwa pada tahun 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan penduduk di Kabupaten Jepara sebesar 1,19 persen. Dari total populasi tersebut, komposisi penduduk laki-laki sebanyak 662.151 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 664.861 jiwa. Proporsi penduduk laki-laki mencapai 49,89 persen, sementara penduduk perempuan 50,11 persen.
(Baca: Jumlah Penduduk Menganut Agama Katolik di Sulawesi Tenggara | 2024)
Distribusi penduduk berdasarkan kelompok umur menunjukkan variasi yang signifikan. Kelompok usia 20-24 tahun menjadi kelompok dengan jumlah penduduk terbanyak, yaitu 112.585 jiwa. Sementara itu, kelompok usia 70-74 tahun memiliki jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 32.312 jiwa.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Kepulauan Sula 49.753 dan Angka Pengangguran 2,57%)
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin dalam kelompok umur, kelompok usia 20-24 tahun juga mencatatkan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan tertinggi. Jumlah penduduk laki-laki pada kelompok usia ini adalah 57.671 jiwa dan perempuan 54.914 jiwa. Kelompok usia 75 tahun ke atas memiliki jumlah penduduk laki-laki paling sedikit, yaitu 13.095 jiwa dan perempuan 19.812 jiwa.
Dari data kelompok umur produktif, tercatat 853.183 jiwa penduduk Jepara berada pada usia produktif (15-59 tahun). Penduduk usia produktif laki-laki berjumlah 430.304 jiwa dan perempuan 422.879 jiwa. Persentase penduduk laki-laki pada usia produktif adalah 32 persen, sama dengan persentase penduduk perempuan pada usia yang sama. Kelompok usia 0-14 tahun berjumlah 298.068 jiwa. Kelompok usia di atas 60 tahun berjumlah 175.761 jiwa. Persentase penduduk laki-laki usia di atas 60 tahun adalah 6 persen, sementara perempuan 7 persen.