Jumlah pekerja di Kabupaten Kepulauan Sula dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 41.636 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 47.765 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 49.753 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Enrekang pada 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kepulauan Sula pada Desember 2024, berkurang 0,1% menjadi 2,57% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Kepulauan Sula mengalami trend penurunan dalam 17 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 42.528 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 1.990 pekerja menjadi 51.063 pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 390 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kepulauan Sula tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang naik signifikan di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 6,64 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 2,65 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Kepulauan Sula:
Jumlah penduduk di Kabupaten Kepulauan Sula tercatat 100,39 ribu jiwa data per 2024. Angka ini berkurang dibanding 2023 dan lebih rendah dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini turun 0,49%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,56%.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada 2024)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Maluku Utara, jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Sula berada di urutan enam, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 14.
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Kepulauan Sula dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 67.010 atau 66,75%, anak-anak 25.529 atau 25,43% dan 7,82% sisanya atau sebanyak 7.852 merupakan penduduk usia lanjut.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Kepulauan Sula pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 5,37 ribu jiwa (5,35%)
- Umur 5-9 tahun 9,61 ribu jiwa (9,57%)
- Umur 10-14 tahun 10,55 ribu jiwa (10,51%)
- Umur 15-19 tahun 11,09 ribu jiwa (11,04%)
- Umur 20-24 tahun 10,91 ribu jiwa (10,87%)
- Umur 25-29 tahun 8,79 ribu jiwa (8,75%)
- Umur 30-34 tahun 7,36 ribu jiwa (7,33%)
- Umur 35-39 tahun 7,63 ribu jiwa (7,6%)
- Umur 40-44 tahun 6,49 ribu jiwa (6,46%)
- Umur 45-49 tahun 6,11 ribu jiwa (6,08%)
- Umur 50-54 tahun 4,87 ribu jiwa (4,86%)
- Umur 55-59 tahun 3,77 ribu jiwa (3,75%)
- Umur 60-64 tahun 2,92 ribu jiwa (2,91%)
- Umur 65-69 tahun 2,12 ribu jiwa (2,12%)
- Umur 70-74 tahun 1,53 ribu jiwa (1,52%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,28 ribu jiwa (1,28%)