Jumlah pekerja di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 103,91 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 109,95 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 111,75 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Kepulauan Sula pada 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada Desember 2024, berkurang 0,27% menjadi 3,72% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 108,59 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 114,51 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 116,07 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 267 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,98 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,66 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir:
Jumlah penduduk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tercatat 212,22 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 2,5%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,18%.
(Baca: Update 2024: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Banyuasin Rp.44,73 Juta)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sumatera Selatan, kabupaten/kota ini berada di urutan 14, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 103.
Data BPS 2024, 137,54 ribu atau sekitar 64,81% penduduk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 27,13% dari total penduduk atau sekitar 57.574 adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 8,06% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 15,25 ribu jiwa (7,19%)
- Umur 5-9 tahun 20,48 ribu jiwa (9,65%)
- Umur 10-14 tahun 21,85 ribu jiwa (10,29%)
- Umur 15-19 tahun 20,25 ribu jiwa (9,54%)
- Umur 20-24 tahun 19,18 ribu jiwa (9,04%)
- Umur 25-29 tahun 17,33 ribu jiwa (8,17%)
- Umur 30-34 tahun 16,28 ribu jiwa (7,67%)
- Umur 35-39 tahun 16,88 ribu jiwa (7,95%)
- Umur 40-44 tahun 15,52 ribu jiwa (7,31%)
- Umur 45-49 tahun 13,2 ribu jiwa (6,22%)
- Umur 50-54 tahun 10,43 ribu jiwa (4,91%)
- Umur 55-59 tahun 8,47 ribu jiwa (3,99%)
- Umur 60-64 tahun 6,71 ribu jiwa (3,16%)
- Umur 65-69 tahun 4,49 ribu jiwa (2,12%)
- Umur 70-74 tahun 3,02 ribu jiwa (1,42%)
- Umur lebih dari 75 tahun 2,88 ribu jiwa (1,36%)