BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Papua Barat Turun 4,21%(Data Desember 2025)
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Jumlah penduduk miskin di Papua Barat pada Desember 2025, berkurang 4.500 jiwa menjadi 102,4 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2025. Sementara jika dibandingkan dengan September 2024, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 108,28 ribu jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Papua Barat mencapai 19,58 persen pada 2025. Angka ini berkurang 1,08 persen dibandingkan Maret 2025 yang tercatat 20,66 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2024, angkanya turun 1,51 persen.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong Periode 2004 - 2024)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 102,4 ribu jiwa pada September 2025 dibanding Maret 2025 dan lebih rendah dibanding September 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 1.220 menjadi 16.160 jiwa per September 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 86.250 jiwa.
Kondisi kemiskinan di Papua Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.831 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.644,67 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.223,96 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: 10,1% Penduduk di Kabupaten Tanggamus Masuk Kategori Miskin)
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.702,53 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.607,89 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.278,84 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.765,62 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.741,25 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.278,84 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.