Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDRB ADHB Sektor Real Estate Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung pada akhir tahun 2025 mencapai 435.610 juta rupiah. Selama 16 tahun periode pengamatan sejak 2010, nilai sektor ini tidak pernah mengalami penurunan sama sekali, dengan total kenaikan akumulasi sebesar 288,25 persen atau rata-rata tumbuh 9,46 persen setiap tahunnya. Tahun 2011 tercatat sebagai periode dengan kenaikan persentase tertinggi sebesar 21,28 persen, sedangkan pertumbuhan terendah terjadi pada tahun 2020 hanya sebesar 1,80 persen.
(Baca: Nilai Minimal Tes Terstandar Masuk ke SMA7 Kota Depok | 2025)
Pada 3 tahun terakhir, sektor real estate di wilayah ini mencatat rata-rata pertumbuhan sebesar 5,59 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan 5 tahun terakhir yang mencapai 6,04 persen, dan jauh berada di bawah rata-rata pertumbuhan seluruh periode sebesar 9,60 persen. Meskipun tetap menunjukkan tren naik secara konsisten, perlambatan laju pertumbuhan sudah terjadi secara bertahap sejak 5 tahun terakhir.
Untuk peringkat wilayah, pada tahun 2025 Kabupaten Bangka Selatan berada di urutan 68 dari seluruh kabupaten kota di Pulau Sumatera, serta peringkat 231 secara nasional. Peringkat ini relatif stagnan pada 5 tahun terakhir, dimana wilayah ini hanya bergerak pada rentang peringkat 65 hingga 68 di tingkat pulau, dan 222 hingga 231 di tingkat nasional. Nilai PDRB real estate tahun 2025 ini tercatat berada di atas nilai rata-rata seluruh periode pengamatan.
Kabupaten Manokwari
Kabupaten Manokwari tercatat memiliki nilai PDRB ADHB sektor real estate tahun 2025 sebesar 437.880 juta rupiah, sedikit lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Bangka Selatan. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 12,68 persen, menjadi pertumbuhan tertinggi diantara seluruh wilayah perbandingan. Dengan capaian tersebut, Manokwari menempati peringkat 8 di tingkat Pulau Papua dan peringkat 228 secara nasional, 3 peringkat lebih tinggi dibandingkan posisi Kabupaten Bangka Selatan.
Kabupaten Maros
Kabupaten Maros Sulawesi mencatatkan nilai PDRB sektor real estate akhir tahun 2025 sebesar 437.670 juta rupiah. Wilayah ini tumbuh sebesar 11,98 persen pada tahun berjalan, menempati posisi peringkat 30 di seluruh wilayah Pulau Sulawesi. Secara nasional, Maros berada di peringkat 229, hanya terpaut satu peringkat di atas Kabupaten Bangka Selatan, dengan selisih nilai total hanya sekitar 2.060 juta rupiah.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Teluk Wondama | 2004 - 2025)
Kabupaten Berau
Kabupaten Berau Kalimantan memiliki nilai PDRB sektor real estate tahun 2025 sebesar 437.240 juta rupiah, dengan laju pertumbuhan tahunan mencapai 9,18 persen. Wilayah ini berada di peringkat 21 di tingkat Pulau Kalimantan, dan peringkat 230 secara nasional. Selisih nilai dengan Kabupaten Bangka Selatan hanya sebesar 1.630 juta rupiah, dengan selisih pertumbuhan tahunan sebesar 4,08 persen lebih tinggi dibandingkan capaian Bangka Selatan.
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rejang Lebong yang juga berada di wilayah Pulau Sumatera mencatatkan nilai PDRB sektor real estate 434.420 juta rupiah pada tahun 2025, tumbuh sebesar 5,61 persen. Wilayah ini menempati peringkat 69 di tingkat Pulau Sumatera, hanya satu peringkat di bawah Kabupaten Bangka Selatan. Secara nasional Rejang Lebong berada di peringkat 232, terpaut satu peringkat dibawah posisi Bangka Selatan.
Kabupaten Tanah Laut
Kabupaten Tanah Laut Kalimantan mencatatkan nilai PDRB ADHB sektor real estate tahun 2025 sebesar 428.980 juta rupiah, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 9,82 persen. Wilayah ini menempati peringkat 22 di tingkat Pulau Kalimantan, dan peringkat 233 secara nasional. Laju pertumbuhan wilayah ini hampir dua kali lipat dibandingkan laju pertumbuhan yang dicapai oleh Kabupaten Bangka Selatan pada tahun yang sama.
Kabupaten Demak
Kabupaten Demak Jawa mencatatkan nilai PDRB sektor real estate akhir tahun 2025 sebesar 428.030 juta rupiah, tumbuh sebesar 7,81 persen pada tahun berjalan. Wilayah ini berada di peringkat 93 di seluruh wilayah Pulau Jawa, dan peringkat 234 secara nasional. Nilai ini tercatat sebesar 7.580 juta rupiah lebih rendah dibandingkan nilai yang dicapai oleh Kabupaten Bangka Selatan pada periode tahun 2025.