Jumlah penduduk miskin di Jambi pada Juni 2024, berkurang 15,26 ribu jiwa menjadi 265,42 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 283,82 ribu jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Jambi mencapai 7,1 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,48 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 7,58 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,6 persen.
(Baca: 4,24% Penduduk di Kabupaten Bangka Masuk Kategori Miskin)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 265,42 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 6.910 menjadi 118,39 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 147,03 ribu jiwa.
Kondisi kemiskinan di Jambi ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.545,87 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.452,48 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.147,21 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: 7,72% Penduduk di Kabupaten Simalungun Masuk Kategori Miskin)
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.552,72 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.417,58 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.171,62 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.699,12 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.527,5 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.171,62 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.