Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, garis kemiskinan (GK) Indonesia pada September 2021 sebesar Rp 486.168 per kapita per bulan. Angka ini naik 2,89% jika dibandingkan dengan GK pada Maret 2021. Sementara jika dibandingkan dengan September 2020, terjadi kenaikan sebesar 5,93%.
Peranan komoditi bahan makanan terhadap GK masih lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Besarnya sumbangan bahan makanan terhadap GK sebesar Rp 360.007 per kapita per bulan atau 74,05% pada September 2021.
Kontribusi bahan makanan terhadap GK naik 3,01% dibandingkan pada Maret 2021 yang sebesar RP 349.474 per kapita per bulan. Jika dibandingkan dengan September 2020 yang sebesar Rp 339.004, kontribusinya naik 6,2%.
Beras merupakan komditi bahan makanan yang memberikan sumbangan terbesar yakni sebesar 19,69% di perkotaan. Sementara di perdesaan, kontribusinya sebesar dan 23,79%.
Sementara itu, besarnya sumbangan komoditi bukan makanan pada September 2021 tercatat sebesar Rp 126.161 per kapita per bulan atau 25,9%. Angka tersebut naik 2,53% dari Rp 123.051 pada Maret 2021, dan naik 5,18% dibandingkan September 2020 yang sebesar Rp 119.943 per kapita per bulan.
Komoditi bukan makanan yang memberikan kontribusi terbesar pada GK adalah perumahan. Kontribusinya sebesar 8,86% di perkotaan dan 8,21% di perdesaan.
Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
(Baca: Bukan Jakarta, Ini Provinsi dengan Angka Kemiskinan Terendah se-Indonesia)