Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/3/2023).
Ketua IPW menduga Wamenkumham menerima gratifikasi terkait pengesahan status badan hukum dan konsultasi hukum.
"Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen Edward Omar Sharif Hiariej, saya katakan itu ada aliran dana Rp7 miliar," kata Sugeng, dilansir Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
Di sisi lain, Wamenkumham menyatakan ia tidak pernah menerima uang dari pihak manapun dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.
"Tidak ada satu sen pun yang saya terima," kata Edward, dilansir Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
Adapun menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Wamenkumham Edward memiliki total kekayaan sekitar Rp19,9 miliar pada 2021.
Hartanya berkurang sekitar Rp1,2 miliar dibanding 2020, yang saat itu totalnya masih Rp21,1 miliar.
Kekayaan Wamenkumham turun karena utangnya membengkak dari Rp4,4 miliar pada 2020 menjadi Rp5,4 miliar pada 2021.
Kemudian persediaan kasnya berkurang dari Rp1,2 miliar pada 2020 menjadi Rp1,1 miliar pada 2021.
Nilai kendaraannya juga menyusut, dari Rp1,3 miliar pada 2020 menjadi Rp1,2 miliar pada 2021.
(Baca: Ini Gratifikasi Paling Banyak Dilaporkan ke KPK Sepanjang 2022)