Jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada Juni 2024, berkurang 42,22 ribu jiwa menjadi 709,01 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 744,69 ribu jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin . Persentase penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada Maret 2024, berkurang menjadi 12,91 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara dibanding September 2022, persentase penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 13,82 persen.
(Baca: 15,54% Penduduk di Kabupaten Kep. Konawe Masuk Kategori Miskin)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 709,01 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 14,99 ribu menjadi 368,54 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 340,47 ribu jiwa.
(Baca: Harga Bawang Merah di Kalimantan Timur Rp.73.700 per Kg (Senin, 7 Oktober 2024))
Kondisi kemiskinan di Nusa Tenggara Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.459,83 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.374,44 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.124,56 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.485,68 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.366,99 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.130,1 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.511,46 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.381,36 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.130,1 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.