Pemerintah Sita 1 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga November 2025
Nabilah Muhamad
22/12/2025 07:00
WIB
Memuat...
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu melaporkan, sejak awal tahun hingga November 2025, pihaknya telah menindak 17.641 rokok ilegal di Indonesia. Penindakan ini berhasil meringkus lebih dari 1 miliar batang.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar