Pemerintah Sita 1 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga November 2025

1
Nabilah Muhamad 22/12/2025 07:00 WIB
Image Loader
Memuat...

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu melaporkan, sejak awal tahun hingga November 2025, pihaknya telah menindak 17.641 rokok ilegal di Indonesia. Penindakan ini berhasil meringkus lebih dari 1 miliar batang.

Persentase Jenis Rokok Ilegal yang Ditindak Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Januari-November 2025)
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar
databoks

Akses single data

Pemerintah Sita 1 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga November 2025

Ingin mendapatkan akses Data Stories lebih banyak dengan harga lebih ekonomis? Silakan berlangganan.

Dengan berlangganan, Anda ikut membantu kami untuk menyajikan data berkualitas.

Dapatkan:

  • Akses Data Stories premium
  • Kenyamanan membaca tanpa iklan
  • Unduh data dalam format XLS, PDF, dan gambar/image
  • Akses ke informasi sumber data
Lihat lebih lengkap
Basic
Rp100.000
Rp50.000/bulan
Professional
Rp100.000
Rp150.000/bulan
Institutional Untuk organisasi

Kami menerima pembayaran berikut:

Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja
BCA Master Card Visa JCB
Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja BCA Master Card Visa JCB
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.

Data Populer

Loading...