Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi pajak bruto Indonesia mencapai Rp1.985,48 triliun pada Januari-November 2025.
Sementara, realisasi pajak neto, dengan hitungan bruto dikurangi restitusi, sebesar Rp1.634,43 triliun pada periode yang sama.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, membeberkan lima komponen penerimaan pajak.
Terbesar adalah pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dengan setoran bruto Rp907,93 triliun. Angka ini naik tipis 0,1% dari periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
Dari angka bruto itu didapatkan neto sebesar Rp660,77 triliun. Namun penerimaan neto ini masih minus 6,6% (yoy).
Menurut Suahasil, PPN dan PPnBM akhir November 2025 sudah terllihat positif, meski tumbuh masih kecil. Ia berharap penerimaan Desember bisa lebih kuat.
"PPN dan PPnBM itu adalah denyut nadi perekonomian. Karena PPN dibayarkan kalau ada transaksi. Kalau tidak ada PPN, tidak ada transaksi. Jadi, kalau PPN tumbuh positif, berarti transaksi tumbuh positif juga," kata Suahasil dalam konferensi pers daring APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).
Suahasil mengakui, penerimaan komponen ini ada restitusinya, sehingga membuat pertumbuhan netonya masih negatif.
"Sebenarnya ada perbaikan dari neto pada Oktober 2025," kata dia.
Berikut rincian jenis penerimaan pajak Indonesia pada Januari-November 2025:
- PPN dan PPnBM
Bruto: Rp907,93 triliun
Neto: Rp660,77 triliun
- PPh Badan
Bruto: Rp359,78 triliun
Neto: Rp263,58 triliun
- Pajak penghasilan (PPh) final, PPh 22, dan PPh 26
Bruto: Rp310,40 triliun
Neto: Rp305,43 triliun
- PPh Pribadi dan PPh 21
Bruto: Rp218,94 triliun
Neto: Rp218,31 triliun
- Lainnya
Bruto: Rp188,43 triliun
Neto: Rp186,33 triliun
Suahasil menerangkan, komponen pajak lainnya secara neto yang sebesar Rp186,3 triliun nantinya akan dikategorikan ke PPh atau PPN.
"Ini adalah fitur yang ada di Coretax kita, jadi wajib pajak bisa membayar terlebih dahulu, lalu nanti official-kan pembayarannya setelah menyampaikan SPT pajak masing-masing," kata Suahasil.
(Baca: Pajak Neto RI Sentuh Rp1.634 T per November 2025, Ini Setoran Bulanannya)