Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Bukit Tinggi, pada 2023 tercatat Rp11,13 triliun. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,79% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp10,19 triliun .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 1,74%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kota Palangkaraya pada 2023)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 135,49 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp89.740 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 87.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor. Pada 2023 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp3,83 jutajuta. PDRB ini tumbuh 4,35%.
Di urutan kedua adalah sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 5,74% menjadi Rp1,16 jutajuta, sektor informasi dan komunikasi tumbuh 6,7% menjadi Rp817,73 ribujuta.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Banggai pada 2023)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp676,51 ribujuta. Sektor ini tercatat tumbuh 1,42% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp640,93 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kota Bukit Tinggi pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Bukit Tinggi ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kontribusi mencapai 33,51%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor transportasi dan pergudangan, sektor informasi dan komunikasi, sektor konstruksi, dan sektor industri pengolahan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pertambangan dan Penggalian.