Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan nilai tambah pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian di Sumatera Utara angkanya berada di atas rata-rata nasional.
Publikasi data statistik 2023, Sumatera Utara mencatatkan angka sebanyak Rp96,9 juta per tenaga kerja atau berada di urutan 11 dibandingkan 34 provinsi lainnya. Angka ini bertambah dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp88,02 juta per tenaga kerja
(Baca: Volume Ekspor SITC Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Riau Periode Mei-November 2024)
Sementara di urutan pertama ditempati oleh Riau. Nilai tambah pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian di wilayah ini sebanyak Rp235,35 juta per tenaga kerja.
Berikutnya ada Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara. Sementara Papua menempati posisi terbawah dengan nilai tambah pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian sebanyak Rp17,41 juta per tenaga kerja.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai tambah pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian dari yang terbesar update data per 2023 yakni :
- Riau Rp235,35 juta per tenaga kerja
- Kalimantan Timur Rp190,74 juta per tenaga kerja
- Kalimantan Utara Rp170,1 juta per tenaga kerja
- Sulawesi Utara Rp123,16 juta per tenaga kerja
- Jambi Rp114,8 juta per tenaga kerja
- Kep. Riau Rp113,76 juta per tenaga kerja
- Kep. Bangka Belitung Rp106,36 juta per tenaga kerja
- DKI Jakarta Rp106,09 juta per tenaga kerja
- Gorontalo Rp103,08 juta per tenaga kerja
- Sulawesi Tenggara Rp97,37 juta per tenaga kerja
(Baca: Nilai Tambah Pertanian Dibagi Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Periode 2015-2023)
Secara umum, rata-rata nilai tambah pertanian dibagi jumlah tenaga kerja di sektor pertanian di Indonesia adalah Rp81,95 juta per tenaga kerja pada 2023.