Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Kepulauan Talaud, pada 2023 tercatat Rp2842,61 miliar. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,21% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp2631,25 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat mencapai 0,43%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kota Tomohon pada 2023)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 100,77 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp29.210 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 410.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Kepulauan Talaud pada 2023 mencatatkan nilai sebesar Rp1,21 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 3,18% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,16 jutajuta.
Di urutan kedua adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 8,41% menjadi Rp398,43 ribujuta, sektor konstruksi dengan PDRB Rp343,13 ribujuta (10,63%).
(Baca: 13,08% Penduduk di Kabupaten Buol Masuk Kategori Miskin)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Kepulauan Talaud, untuk urutan lima besar adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial dengan nilai Rp166,17 ribujuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 2,49% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp156,4 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Kepulauan Talaud pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Kepulauan Talaud ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 41,95%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, dan sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Informasi dan Komunikasi,Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.