Jumlah kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru, Riau mencapai 1,21 juta unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (24/12), jumlah sepeda motor di Kota Pekanbaru sebanyak 929,43 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 191,48 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 87,48 ribu unit, bus 3.338 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 794 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Kampar (609,72 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Meranti (44,91 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Pekanbaru pada 24 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 929,43 ribu unit
- Mobil Penumpang: 191,48 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 87,48 ribu unit
- Bus: 3.338 unit
- Kendaraan Khusus: 794 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan Turun Menuju Level US$ 538,1 Bushel (Selasa, 24 Desember 2024))