Jumlah kendaraan bermotor di Kota Depok, Jawa Barat mencapai 1,93 juta unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (25/12), jumlah sepeda motor di Kota Depok sebanyak 1,64 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 267,85 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 28,95 ribu unit, bus 1.440 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 630 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,73 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (99,65 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Depok pada 25 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 1,64 juta unit
- Mobil Penumpang: 267,85 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 28,95 ribu unit
- Bus: 1.440 unit
- Kendaraan Khusus: 630 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Mulai Tumbuh pada Oktober 2024 )