Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Garut, Jawa Barat mencapai 697,5 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (26/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Garut sebanyak 632,16 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 45,01 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 19,05 ribu unit, bus 999 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 278 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,73 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (99,65 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Garut pada 26 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 632,16 ribu unit
- Mobil Penumpang: 45,01 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 19,05 ribu unit
- Bus: 999 unit
- Kendaraan Khusus: 278 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tabalong (26 Desember 2024))