BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Sulawesi Barat Turun 1,19%(Data Desember 2024)

1
Agus Dwi Darmawan 22/11/2024 09:12 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Sulawesi Barat Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Barat pada Desember 2024, berkurang 1.950 jiwa menjadi 162,19 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 169,26 ribu jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Sulawesi Barat pada Maret 2024, berkurang menjadi 11,21 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.

(Baca: Harga Cabai Rawit Hijau di 10 Provinsi Ini Paling Mahal (Selasa, 19 November 2024))

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 162,19 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 910 menjadi 27.240 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 134,95 ribu jiwa.

(Baca: Desember 2023, Rata - Rata Upah di Banten Rp.24.685 per Jam)

Kondisi kemiskinan di Sulawesi Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.454,88 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.334,38 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.98.751 per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.432,17 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.332,7 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.95.917 per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.437,39 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.341,47 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.95.917 per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Lihat Semua