Jumlah pekerja di Kabupaten Blitar dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 633,47 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 645,74 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 698,61 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Majalengka 4,12%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Blitar mencapai 4,91% pada 2023. Angka ini berkurang 0,54% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 5,45%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya naik 1,25%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Blitar dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 657,54 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 682,96 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 734,66 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 182 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Blitar tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,45 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,2 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Blitar:
Jumlah penduduk di Kabupaten Blitar tercatat 1,26 juta jiwa data per 2024. Angka ini dalam 19 tahun berurutan tercatat naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,62%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,29%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Timur, jumlah penduduk Kabupaten Blitar berada di urutan 13, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 52.
Data BPS 2024, 809,15 ribu atau sekitar 64,34% penduduk di Kabupaten Blitar adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 18,16% dari total penduduk atau sekitar 228,36 ribu adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 17,51% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Kediri 857,72 Ribu dan Angka Pengangguran 5,79%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Blitar pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 53,48 ribu jiwa (4,25%)
- Umur 5-9 tahun 81,42 ribu jiwa (6,47%)
- Umur 10-14 tahun 93,46 ribu jiwa (7,43%)
- Umur 15-19 tahun 86 ribu jiwa (6,84%)
- Umur 20-24 tahun 91,14 ribu jiwa (7,25%)
- Umur 25-29 tahun 88,22 ribu jiwa (7,01%)
- Umur 30-34 tahun 82,52 ribu jiwa (6,56%)
- Umur 35-39 tahun 86,54 ribu jiwa (6,88%)
- Umur 40-44 tahun 101,57 ribu jiwa (8,08%)
- Umur 45-49 tahun 90,68 ribu jiwa (7,21%)
- Umur 50-54 tahun 94,35 ribu jiwa (7,5%)
- Umur 55-59 tahun 88,12 ribu jiwa (7,01%)
- Umur 60-64 tahun 70,99 ribu jiwa (5,64%)
- Umur 65-69 tahun 54,89 ribu jiwa (4,36%)
- Umur 70-74 tahun 41,91 ribu jiwa (3,33%)
- Umur lebih dari 75 tahun 52,39 ribu jiwa (4,17%)