Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Mimika, Papua Tengah mencapai 140,89 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (19/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Mimika sebanyak 118,72 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 15,29 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.474 unit, bus 371 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 41 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Mimika (140,89 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Puncak (25 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Mimika pada 19 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 118,72 ribu unit
- Mobil Penumpang: 15,29 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.474 unit
- Bus: 371 unit
- Kendaraan Khusus: 41 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan Turun Menuju Level US$ 572.75 Bushel (Jumat, 18 Oktober 2024))