BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Nusa Tenggara Timur Turun 1,19%(Data Juni 2024)

1
Agus Dwi Darmawan 24/09/2024 09:23 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Nusa Tenggara Timur Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Timur pada Juni 2024, berkurang 13,54 ribu jiwa menjadi 1,13 juta jiwa dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 1,15 juta jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin .

(Baca: Statistik Pertumbuhan Ekonomi Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi Periode 2013-2024)

Persentase penduduk miskin di Nusa Tenggara Timur pada Maret 2024, berkurang menjadi 19,48 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 1,13 juta jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 3.960 menjadi 131,61 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 995,96 ribu jiwa.

(Baca: 10,23% Penduduk di Kabupaten Tasikmalaya Masuk Kategori Miskin)

Kondisi kemiskinan di Nusa Tenggara Timur ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.460,82 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.389,52 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.117,69 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.471,5 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.374,76 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.177,42 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.614,44 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.437,02 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.177,42 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Lihat Semua