Harga Makanan, Minuman dan Tembakau di Kabupaten Halmahera Tengah Bulan Agustus Naik 0,28%

1
Agus Dwi Darmawan 08/09/2024 07:54 WIB
Image Loader
Memuat...
Inflasi (m-to-m) Agustus 2024 Menurut Pengeluaran Total Subkelompok di Kabupaten Halmahera Tengah
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Harga-harga komponen penyumbang inflasi rokok dan tembakau di Kabupaten Halmahera Tengah pada Agustus mencapai 0,28%. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 1,01%. Di antara tujuh kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang 0,67% inflasi di Kabupaten Halmahera Tengah.

(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Kota Cilegon Bulan Agustus Naik 0,01%)

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) makanan, minuman dan tembakau di Kabupaten Halmahera Tengah berada di level 116,24 pada Agustus 2024, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 115,92.

Kabupaten kota ini merupakan wilayah baru yang menjadi basis perhitungan IHK 2024. Sebelumnya, mengacu pada IHK 2018, BPS hanya menghitung 90 kabupaten kota. Sedangkan, mulai 2024 dengan mengacu pada penggunaan tahun dasar 2022, IHK dihitung berdasarkan pola konsumsi hasil survei biaya hidup (SBH) di 150 Kabupaten/Kota tahun 2022 (2022=100).

Secara historis data inflasi wilayah ini baru tersaji mulai awal tahun 2024. Dibandingkan dengan posisi awal tahun, harga-harga komponen penyumbang inflasi di Kabupaten Halmahera Tengah telah mengalami pertumbuhan 5,82% (year to date/ytd).

(Baca: Harga Pakaian dan Alas Kaki di Kota Gorontalo Bulan Agustus Turun 0,02%)

Hasil survei BPS, data per Agustus 2024, 11 kelompok inflasi ini berada di urutan ketiga di bandingkan sub kelompok lainnya.

Berikut ini inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau yang di ukur BPS per Agustus di Kabupaten Halmahera Tengah :

  • Kelompok makanan 0,78%
  • Kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,67%
  • Kelompok rokok dan tembakau 0,28%

Dibandingkan dengan 122 kabupaten/kota lain, inflasi makanan, minuman dan tembakau tertinggi terjadi di Kota Sukabumi sebesar 0,04% dengan IHK sebesar 114,3 dan terendah terjadi di Kota Sibolga sebesar 0,08% dengan IHK sebesar 120,06. Sementara untuk Kabupaten Halmahera Tengah ini menempati urutan 76.

Berikut ini 10 kabupaten/kota dengan inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau tertinggi pada Agustus 2024:

  • Kabupaten Jayawijaya 4,73%
  • Kabupaten Mesuji 3,21%
  • Kabupaten Aceh Tamiang 2,73%
  • Waingapu 2,73%
  • Kota Bogor 2,33%
  • Kabupaten Deli Serdang 2,1%
  • Kota Banda Aceh 1,82%
  • Kabupaten Badung 1,81%
  • Kota Palangkaraya 1,8%
  • Kota Tanjung Pinang 1,77%
Data Stories Terkini
Databoks Premium

Data Populer

Lihat Semua